Kembali ke Agenda Kegiatan
Kegiatan Friday, 24 January 2025

Pemusnahan Arsip Inaktif di Pemerintah Kota Padang Digelar

S

Ditulis oleh

Staff Arsip

Pemusnahan Arsip Inaktif di Pemerintah Kota Padang Digelar

Padang, 24 Januari 2025 – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengadakan acara Pemusnahan Arsip Inaktif di lingkungan Pemerintah Kota Padang pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas BKPSDM , Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Padang yang bertindak sebagai saksi, serta Inspektorat Kota Padang sebagai saksi dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, dr. Ferimulyani Hamid, M.Biomed, mengungkapkan pentingnya pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, sesuai dengan standar kearsipan nasional. Ia menjelaskan bahwa pemusnahan arsip inaktif sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran administrasi, serta mencegah penumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan undang-undang terkait kearsipan dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip "Life Cycle of Records." Pemusnahan tersebut melibatkan 68 bungkus dengan 171 berkas arsip dari BKPSDM yang telah habis masa retensinya, berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.01/02/2025 tanggal 13 Januari 2025. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pencacahan menggunakan mesin pencacah kertas, demi menghindari pembakaran yang dapat merusak lingkungan. Acara ini juga menekankan bahwa meskipun arsip yang sudah tidak berlaku dimusnahkan, setiap administrasi yang muncul akibat proses pemusnahan tersebut harus tetap disimpan dengan baik sebagai arsip vital bagi organisasi perangkat daerah. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang berharap kegiatan pemusnahan arsip inaktif ini dapat berjalan secara rutin, untuk mendukung tata kelola administrasi yang lebih baik dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Acara ditutup dengan doa dan diakhiri dengan pernyataan resmi bahwa kegiatan pemusnahan arsip inaktif telah dimulai, diharapkan membawa dampak positif bagi pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan ke depannya.

Bagikan Informasi Ini:

Kegiatan Lainnya

Beranda Profil Arsip Perpus