Wajah Instansi

Dinas
Perpustakaan
dan Kearsipan

Menjadi pusat literasi modern dan pelestari memori kolektif yang inklusif, inovatif, dan berdaya guna bagi seluruh masyarakat Kota Padang.

Tentang Kami

Lebih Dekat Dengan
DISPUSIP Padang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang adalah salah satu bagian dari Instansi Pemerintah Di Kota Padang yang memiliki fungsi dan tujuan untuk mengembangkan otonomi daerah, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang. Berdasarkan Peraturan Daerah tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang bergerak sebagai pelaksana urusan wajib Perpustakaan dan urusan wajib Kearsipan.

50K+

Koleksi Digital

100+

Arsip Statis

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA
Kepala Dinas

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

arsip melihat masalalu dan pustaka untuk masa depan

DISPUSIP KOTA PADANG

Visi Instansi

Menuju Kota
Maju & Sejahtera

Menggerakkan segala Potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Pintar (Smart City) dan Kota Sehat, berlandaskan Agama dan Budaya, menuju Kota Maju dan Sejahtera

Misi Instansi

01
Menguatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas, Responsif, Inovatif dan Partisipatif.
02
Menguatkan Pencapaian Indikator Kota Pintar dan Kota Sehat.
03
Menguatkan Masyarakat yang Beragama dan Berbudaya Melalui Pendidikan Karakter.
04
Mendorong Terbukanya Lapangan Pekerjaan.
05
Mewujudkan Pembangunan dan Merevitalisasi Sarana dan Prasarana Umum yang Hijau dan Berkualitas.
06
Menguatkan Jaringan Ketahanan Bencana.
07
Mengembangkan Perekonomian Masyarakat yang Adaptif dan Kondusif Melalui Penguatan Sektor Perdagangan dan Jasa.
08
Menggerakkan Potensi Kota untuk Terwujudnya Industri Kreatif dan Pariwisata Berkelanjutan.
Kewenangan Instansi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

Membantu Wali Kota dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah bidang perpustakaan dan kearsipan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

SK Walikota Tupoksi

Unduh Dokumen PDF

Penyelenggaraan Fungsi

01
Perumusan kebijakan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
02
pelaksanaan kebijakan bidang perpustakaan dan kearsipan;
03
pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang perpustakaan dan bidang kearsipan;
04
pelaksanaan adiministrasi dinas bidang perpustakaan dan bidang kearsipan; dan
05
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait dengan tugas dan fungsi lainnya.
Struktur Organisasi

Bagan Organisasi

Struktur Organisasi
Susunan Pejabat

Meet Our
Leadership Team

Pimpinan dan pejabat yang berdedikasi mengelola layanan perpustakaan dan kearsipan.

Kepala Dinas
HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

Kepala Bidang Perpustakaan

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

Kepala

NIP: 1233

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

Kepala

NIP: 2834608936

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

HERIZA SYAFANI, S.STP., M.PA

Kepala

NIP: 4565453445

Lokasi & Kontak

Kunjungi kami di alamat berikut atau hubungi melalui kanal resmi yang tersedia.

Alamat Utama

Jl. Jend. Sudirman No. 1, Kel. Kampung Jao, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, 25112

Email

dispusip@padang.go.id

Telepon

(0751) 895025

Beranda Profil Arsip Perpus