TUGU LINGGARJATI
Tugu Linggarjati Lubuk Begalung
TUGU LINGGARJATI TABING
Naskah persetujuan Linggarjati diumumkan pada tanggal 18 November 1946, perjanjian ini merupakan kesepakatan antara pejuang dan penjajah Belanda untuk melakukan gencatan senjata. Di Kota Padang dimulai perundingan pada tanggal 3 Mei 1947 tentang batas demarkasi yang harus disepakati, dimulai dari front timur melintang dari Selatan ke utara, mencakup daerah Sungai beremas, lubuk begalung dan kampung Kelawi, sedangkan front utara mencakup daerah Nanggalo, sebelah jalan besar dari ujung Lapangan Terbang Tabing, kemudian dibangun Monumen di Tapal batas yang telah disepakati yaitu tabing bagian utara dan Sungai beremas bagian selatan