Pengawasan Kearsipan Internal pada Organisasi Perangkat Daerah dalam Mendukung Indexs Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang


Dalam Rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja serta Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Padang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melaksanakan  pengawasan kearsipan pada  organisasi perangkat daerah, Yang mana sampai bulan September telah dilakukan pada 30 OPD diantaranya Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Padang Timur. 

Kegiatan ini dilakukan atas pelaksanaan amanat PermenPAN RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Roads Maps Reformasi Birokrasi Tahun 2020 - 2024, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan dan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengawasan Kearsipan. Berdasarkan hal tersebut diatas pengawasan kearsipan internal  menjadi salah satu satu indikator RB Tematik  penilaian reformasi birokrasi pemerintah Kota Padang.

Nilai Indexs Pengawasan kearsipan tersebut disampaikan oleh Arsip Nasional RI ke KemePAN RB setiap tahunnya. Adapun yang menjadi indikator penilaian pada instrumen pengawasan internal OPD adalah aspek pengelolaan arsip dinamis yang terdiri dari penciptaan, penggunaan, pemeliharan dan penyusutan arsip serta aspek sarana kearsipan meliputi SDM dan sarana  prasarana.

Pada Tahun 2023 Pemerintah Kota Padang memperoleh predikat "A" kategori Memuaskan  dan untuk tahun 2024  ditargetkan meningkat dengan  prediket "AA" kategori Sangat Memuaskan. Untuk merealisasikan target pemerintah kota tersebut berbagai kegiatan telah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai liding sektor pelaksanaan urusan kearsipan di Kota Padang seperti sosialisasi pengawasan kearsipan kepada SDM kaesripan yang ada di OPD, Desk Instrumen pengawasan kearsipan serta survei dan uji petik lapangan anatara bukti dukung dengan kondisi riil di lapangan.

Diharapkan melalui pegawasan kearsipan internal ini OPD memberi perhatian lebih dalam tata kelola kearsipan sehingga siklus hidup arsip (lifecycle of archiv) dapat berjalan sesuai dengan jadwal retensinya dan juga tersedianya record center arsip inaktif yang dilengkapi dengan sarananya seperti boxs arsip, rak arsip, kertas cassing)



30, Sep 2024
| 53 days ago

Contact Us

Dispusip Kota Padang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang
dispusip@padang.go.id

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang
(0751) 895025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang
Jl. Jend. Sudirman No. 1, Kel. Kampung Jao, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, 25112

Perpustakaan Daerah Kota Padang
Jl. Batang Anai No.12, Kel. Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, 25111