PENDAMPINGAN NPP DALAM RANGKA IDENTITAS DAN LEGALITAS DI KOTA PADANG TAHUN 2024
PENDAMPINGAN NPP DALAM RANGKA IDENTITAS DAN LEGALITAS DI KOTA PADANG TAHUN 2024
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah salah satu unsur yang harus dipenuhi oleh perpustakaan yang mengacu kepada Standar Nasional Perpustakaan
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan kode identitas khusus pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia dibawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI yang ditetapkan berdasarkan kode area provinsi, Kabupaten/kota dan kode unik untuk jenis perpustakaan tertentu.
Untuk terwujudnya setiap perpustakaan di kota Padang memiliki NPP maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tahun Anggaran 2024 melakukan pendampingan NPP ke perpustakaan se Kota Padang yang belum memiliki NPP. Sampai bulan September telah 49 perpustakaan yang dilakukan pendampingan ada 39 perpustakaan telah mendapatkan NPP.
Diharapkan kedepanya perpustakaan sekolah di kota padang mempunyai secara keseluruhan untuk TIM Dinas Perpustakaan Kota Padang melakukan beberapa upaya di antaranya melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah bahwa perpustakaan untuk di akreditasi salah satunya syaratnya harus punya NPP.