PENDAMPINGAN NPP DALAM RANGKA IDENTITAS DAN LEGALITAS DI KOTA PADANG TAHUN 2024


PENDAMPINGAN NPP DALAM RANGKA IDENTITAS DAN LEGALITAS DI KOTA PADANG TAHUN 2024

 

 

Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah salah satu unsur yang harus dipenuhi oleh perpustakaan yang mengacu kepada Standar Nasional Perpustakaan

         Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan kode identitas khusus pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia dibawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI yang ditetapkan berdasarkan kode area provinsi, Kabupaten/kota dan kode unik untuk jenis perpustakaan tertentu.

         Untuk terwujudnya setiap perpustakaan di kota Padang memiliki NPP maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tahun Anggaran 2024 melakukan pendampingan NPP ke perpustakaan se Kota Padang yang belum memiliki NPP. Sampai bulan September telah  49 perpustakaan yang dilakukan pendampingan ada  39 perpustakaan telah mendapatkan NPP.

         Diharapkan kedepanya perpustakaan sekolah di kota padang mempunyai secara keseluruhan untuk TIM Dinas Perpustakaan Kota Padang melakukan beberapa upaya di antaranya  melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah bahwa perpustakaan untuk di akreditasi salah satunya syaratnya harus punya NPP.  



01, Oct 2024
| 52 days ago

Contact Us

Dispusip Kota Padang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang
dispusip@padang.go.id

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang
(0751) 895025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang
Jl. Jend. Sudirman No. 1, Kel. Kampung Jao, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, 25112

Perpustakaan Daerah Kota Padang
Jl. Batang Anai No.12, Kel. Rimbo Kaluang, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, 25111