AKREDITASI PERPUSTAKAAN KELURAHAN: LANGKAH MAJU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK
Pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 Asesor dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melakukan visitasi akreditasi perpustakaan kelurahan di Kota Padang yaitu Perpustakaan Kelurahan Rawang dan Perpustakaan Kelurahan Ranah Parak Rumbio. Akreditasi perpustakaan merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk menilai apakah penyelenggaraan perpustakaan telah memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Akreditasi ini tidak hanya menjadi tolok ukur kemajuan perpustakaan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan serta sarana dan prasarana yang tersedia. Penilaian akreditasi perpustakaan kelurahan dilakukan untuk memastikan perpustakaan memenuhi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini bertujuan untuk menilai kualitas layanan, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta manajemen perpustakaan.
Penilaian dilakukan oleh Asesor dari Perpusnas RI, Desputri Mayuliza, S.IP didampingi oleh tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Kelurahan Rawang dan Ranah Parak Rumbio sangat antusias menyambut kedatangan tim visitasi, berharap adanya evaluasi dan pembinaan sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan-perbaikan yang dapat dilakukan. Sehingga kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat dapat memberikan layanan literasi kepada masyarakat, yang menjadi tempat untuk memperoleh informasi dan wahana belajar mandiri untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat dalam kegiatan pembangunan.