Ditulis oleh
Administrator
I. PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Perpustakaan adalah salah satu wahana sumber belajar. Perpustakaan sekolah adalah salah satu unit kerja yang ada dalam sebuah sekolah dan merupakan sarana penting yang semestinya juga layak. Perpustakaan sekolah tersebut memiliki standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Standar Nsional Perpustakaan diatur dalam Undang Undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan.
Perpustakaan sekolah sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, akan menunjang aktivitas belajar mengajar sesuai dengan sistim pendidikan nasional. Perpustakaan dapat dimanfaatkan oleh siswa, guru dan masyarakat dalam mencari berbagai ilmu dan pengetahuan yang diperlukan, baik untuk kebutuhan sekarang maupun yang akan datang.
Visi Walikota Padang 2019 - 2024, adalah "menciptakan masyarakat Kota Padang yang madani berbasis pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang unggul serta berdaya saing ''sedangkan salah satu Misi untuk mencapai Visi tersebut adalah "meningkatkan kualitas pendidikan untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang beriman, kreatif, inovatif dan berdaya saing" dari misi ini terlihat bahwa kualitas pendidikan sangat tergantung kepada dukungan literasi agar sumberdaya menjadi kreatif, inovatif dan berdaya saing. Perpustakaan sekolah dan madrasah harus mampu menjadi sarana yang berfungsi untuk mendukung sistim pendidikan nasional.
Perpustakaan sekolah untuk tingkat SMP/MTs di Kota Padang berjumlah 121 perpustakaan, namun belum seluruh perpustakaan dilaksanakan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan. Saat ini perpustakaan SMP/MTs yang terakreditasi baru berjumlah 14 perpustakaan. Nilai akreditasi didominasi nilai "C" dengan adanya program relaksasi dari Perpusnas, dan satu satunya perpustakaan SMP yang nilai akreditasinya "A" adalah perpustakaan SMP Negeri 10.
Nilai Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) kota Padang saat ini adalah 72,49 sedangkan Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) adalah 72,34. Pengukuran IPLM dan TGM akan dilakukan secara rutin tiap tahun oleh Perpusnas. Nilai akan dapat ditingkatkan jika perpustakaan sekolah khususnya perpustakaan SMP/Madrasah se kota Padang sudah berstandar nasional. Perpustakaan sekolah semestinya dapat menjadi investasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus sarana peningkatan literasi masyarakat, tentunya perlu dikelola secara tepat dan terarah sesuai standar nasional perpustakaan.
b. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Perpustakaan ini adalah :
1. Meningkatkan jumlah perpustakaan sekolah yang pengelolaannya sesuai dengan standar nasional
2. Mendorong perpustakaan sekolah khususnya SMP dan MTs se Kota Padang untuk segera memproses dan mengajukan akreditasi perpustakaan
3. Meningkatkan nilai Indeks Peningkatan Literasi Masyarakat (IPLM) kota Padang agar lebih baik lagi.
c. Dasar Pelaksanaan
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Tahun Anggaran 2024 pada sub kegiatan Pembinaan Perpustakaan pada Satuan Pendidikan Dasar di seluruh wilayah kabupaten/kota sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan kegiatan Pengelolaan Perpustakaan tingkat daerah kabupaten/kota
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Peserta Sosialisasi
Peserta sosialiasi akreditasi Perpustakaan terdiri dari Kepala Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah se Kota Padang berjumlah 121 orang dengan rincian 101 kepala SMP dan 20 Kepala MTs
b. Nara Sumber dan Materi
1. Muhammad Fadli, S.Sos, M.I.Kom dari Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang materi tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah.
2. Desputri Mayuliza S.IP dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Padang materi tentang Instrument Akreditasi Perpustakaan SMP/MTs.
3. Kepala SMPN 10 Padang materi tentang Kiat Sukses Melaksanakan Akreditasi Perpustakaan.
c. Pelaksanaan sosialisasi
Nara sumber pertama tentang penting Standar Nasional Perpustakaan menyebutkan bahwa Tujuan Negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 akan dapat di capai melalui pendidikan yang baik dan berkualitas, perpustakaan adalah jantungnya pendidikan. Indonesia adalah Negara peringkat ke 2 dunia dengan jumlah pepustakaan terbanyak setelah India. Indonesia saat ini memiliki 164.610 perpustakaan yang meliputi perpustakaan umum, perpustakaan Perguruan Tinggi, perpustakaan khusus dan perpustakaan sekolah dengan jumlah terbanyak 113.541 ( 68,98 %)
Minat baca anak Indonesia sangat rendah. Budaya Literasi Indonesia berada pada posisi 60 dari 61 negara. Anak dengan pemahaman baca rendah disebabkan literasi belum menjadi kurikulum disekolah, kesadaran membeli buku yang rendah serta lingkungan yang tidak kondusif (kurangnya sarana baca yang memadai serta kurangnya dukungan dari orang tua dan guru). Ada 3 Solusi yang dapat dilakukan yaitu : Optimalisasi pemanfaatan perpustakaan sekolah dan perpustakaan umum, pembiasaan budaya baca di sekolah dan di rumah serta mengajarkan budaya literasi pada guru dengan menghasilkan karya ilmiah maupun buku
Kondisi hari ini perpustakaan sekolah hanya kuantitas belum lagi kualitas atau perpustakaan yang sesuai standar nasional perpustakaan dan terakreditasi. UU no 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan bahwa Setiap sekolah menyelenggarakan Perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional ( Koleksi, sarana dan prasarana, peayanan, tenaga penyelenggaraan dan pengelolaan)
Standar Nasional Perpustakaan (SNP) merupakan kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Perpustakaan Nasional yang menyatakan bahwa Lembaga Perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Tujuan akreditasi adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat (Pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan yang bersangkutan
Masalah umum rendahnya akreditasi perpustakaan antara lain adalah, terbatasnya SDM Perpustakaan yang kompeten, tinggi nya frekuensi perputaran pimpinan perpustakaan di daerah sehingga kurangnya perhatian/komitmen pengembangan perpustakaan ber SNP , rendahnya pemahaman pentingnya SNP serta keterbatasan anggaran
Nara Sumber kedua dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan SMP/MTS menyampaikan bahwa Akreditasi Perpustakaan sekolah merupakan standar utama dan tolak ukur pada perpustakaan yang baik. Berkualitasnya sebuah perpustakaan merupakan penilaian dalam dunia pendidikan. Namun persyaratan dasar memenuhi akreditasi perpustakaan sekolah sudah adanya judul buku berjumlah 1000 judul, sudah adanya SK pendirian perpustakaan dan untuk memperoleh penilaian akreditasi Perpustakaan sekolah harus memenuhi instrumen dengan 9 komponen diantaranya koleksi perpustakaan, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan perpustakaan, pengelolaan perpustakaan, inovasi perpustakaan, tingkat kegemaran membaca (TGM), dan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM).
Nara sumber ketiga berupa sukses story dari Kepala SMPN 10 yang Perpustakaan Sekolahnya berhasil mendapatkan akreditasi A.
II. PENUTUP
a. Kesimpulan
1. Standar Nasional Perpustakaan (SNP) merupakan kriteria minimal yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Perpustakaan Nasional yang menyatakan bahwa Lembaga Perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Kondisi hari ini perpustakaan sekolah jumlahnya banyak namun secara kualitas banyak yang belum layak dan belum sesuai standar nasional, yang terakreditasi juga masih sedikit.
2. Kegiatan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan Sekolah Tingkat SMP/MTS merupakan langkah awal dari perjalanan akreditasi perpustakaan di Kota Padang. Meningkatnya kualitas perpustakaan yang dilaksanakan sesuai SNP serta meningkatnya jumlah perpustakaan yang terakreditasi akan meningkatkan nilai IPLM dan TGM Kota Padang yang akan dilakukan penilaian oleh Perpusnas setiap tahun.
b. Saran
1. Rujukan SNP dan Instrumen Akreditasi Perpustakaan SMP/MTs adalah Perka Perpusnas No.11 Tahun 2017 dan Kepka Perpusnas Nomor 301 Tahun 2022
2. Setiap peserta Sosialisasi akreditasi di harapkan dapat mendorong serta memotivasi sekolah sebagai komponen penguat dalam kegiatan akreditasi perpustakaan sekolah, meskipun halangan dan kendala dalam penyelenggaraan akreditasi perpustakaan akan ditemui namun dengan segera melakukan tahap tahap proses akreditasi yang dimulai dari melakukan pengelolan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan tentunya kendala yang ada dapat di minimalisir dan tujuan akreditasi dapat di wujudkan. Akreditasi perpustakaan dapat menggunakan aplikasi SIPAPI