Ditulis oleh
Staff Arsip
Padang, 20 Februari 2025
Ruang penyimpanan arsip yang sesak dan penuh berkas tak lagi menjadi kendala. Langkah nyata untuk mengatasi persoalan ini diwujudkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang melalui kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah habis masa retensinya. Bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang, pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025) pukul 09.00 WIB di ruang Kepala Dinas Kominfo.
Sebanyak 1.010 berkas arsip dimusnahkan menggunakan metode yang ramah lingkungan dan sesuai dengan standar dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Proses ini tidak hanya bertujuan mengosongkan ruang penyimpanan, tetapi juga memastikan pengelolaan dokumen pemerintahan tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bidang Arsip Dispusip Kota Padang, Elvi, menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan arsip yang sudah melewati masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun kesejarahan. âJika tidak dimusnahkan, arsip-arsip ini akan memakan banyak ruang. Pemusnahan dilakukan dengan memedomani Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 293 Tahun 2022. Melalui JRA, kami dapat menentukan kapan sebuah arsip sudah tidak memiliki nilai guna dan dapat dimusnahkan,â jelasnya.
Sekretaris Diskominfo Kota Padang, Ir. Windra Deddy, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan profesional. âDengan pemusnahan ini, kami berharap ruang penyimpanan arsip dapat digunakan secara lebih optimal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki sistem administrasi di lingkungan Diskominfo Kota Padang,â ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi wujud penataan arsip, tetapi juga contoh bagi instansi lain untuk menjalankan pengelolaan arsip sesuai prinsip kearsipan modern. Ke depan, pemusnahan arsip secara berkala akan terus dilakukan agar pengelolaan dokumen pemerintahan semakin efisien dan akuntabel.