Ditulis oleh
Staff Arsip
Kelurahan di Padang Terapkan Srikandi dan TTE untuk Pelayanan Publik Lebih Efisien
Pemerintah Kota Padang terus mengakselerasi digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Digitalisasi kini telah diterapkan hingga ke tingkat kelurahan.
Seluruh kelurahan di Padang sudah dapat menggunakan aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Langkah ini bertujuan mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan akses layanan yang lebih mudah bagi masyarakat. Penerapan Srikandi dan TTE merupakan bagian dari implementasi regulasi yang mengatur tata kelola naskah dinas secara digital agar lebih efektif dan transparan.
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) diterapkan di seluruh kelurahan sebagai solusi digital dalam pengelolaan arsip dan tata kelola administrasi pemerintahan. Implementasi Srikandi mempercepat proses administrasi dan surat-menyurat, meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik, mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan modern sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Digitalisasi administrasi ini menjadi bagian dari program unggulan "Padang Amanah," yang menitikberatkan pada optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi. Dukungan terhadap program ini diperkuat dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Padang No: 000/48/Org-PDG/2025, yang menegaskan pentingnya implementasi digitalisasi administrasi di lingkungan pemerintah daerah sebagai langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.
Selama bulan Ramadan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang Sebagai Penanggung jawab melakukan optimalisasi penerapan srikandi ini dengan langsung melaksanakan pembinaan intensif di 11 kecamatan yang mencakup 104 kelurahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aparatur kelurahan dapat mengoperasikan aplikasi Srikandi secara optimal sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam regulasi pemerintah pusat dan daerah.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang menegaskan bahwa penerapan aplikasi Srikandi merupakan langkah maju dalam mewujudkan efisiensi pelayanan publik. Seluruh kelurahan diharapkan mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang lebih cepat dan mudah. Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan agar implementasi Srikandi berjalan dengan baik di seluruh wilayah Kota Padang.
Dalam prosesnya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dengan dukungan dari segala pihak khususnya Pimpinan Pemerintah, Walikota Padang Hingga seluruh jajaran serta semua peserta pembinaan dari setiap kelurahan di Kota Padang yang antusias mengikuti rangkaia pelatihan.
Jika sebelumnya, masyarakat sering menghadapi kendala dalam pengurusan administrasi akibat keterbatasan akses terhadap pejabat yang berwenang. Kini, dengan Srikandi dan TTE, berbagai dokumen dapat diproses secara digital tanpa harus menunggu tanda tangan manual dari lurah. Hal ini sejalan dengan ketentuan tata naskah dinas yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Digitalisasi administrasi memberikan manfaat utama seperti proses yang lebih cepat tanpa perlu menunggu kehadiran lurah untuk tanda tangan dokumen, penghematan anggaran dengan mengurangi biaya cetak, tinta, dan pengiriman dokumen, keamanan data yang lebih terjamin karena arsip tersimpan dalam sistem digital yang aman dan terstruktur, serta mendukung konsep smart city dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik
Pemerintah Kota Padang akan terus mengoptimalkan penerapan aplikasi Srikandi melalui beberapa inisiatif strategis, termasuk pelatihan lanjutan bagi aparatur kelurahan agar lebih mahir menggunakan aplikasi ini, peningkatan infrastruktur digital guna memastikan sistem berjalan lancar tanpa kendala teknis, integrasi dengan layanan lain seperti perizinan online dan sistem kependudukan, serta evaluasi berkala dan peningkatan fitur aplikasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan dalam regulasi pemerintah pusat dan daerah.
Digitalisasi administrasi merupakan bagian dari transformasi menuju smart city. Pemerintah ingin memastikan semua layanan pemerintahan berbasis digital dapat berjalan optimal. Dengan Srikandi dan TTE, birokrasi menjadi lebih efisien dan transparan. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional dan daerah.
Dengan komitmen pemerintah dan dukungan masyarakat, transformasi digital ini diharapkan terus berkembang dan membawa manfaat nyata bagi warga Kota Padang. Langkah ini semakin memperkuat posisi Padang sebagai kota yang cerdas, efisien, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan tata kelola administrasi yang sesuai dengan standar nasional.