Ditulis oleh
Administrator
Literasi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mendukung pembangunan literasi yang berkelanjutan, diperlukan data yang akurat sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan penyusunan program sesuai kebutuhan masyarakat.
Salah satu instrumen untuk mengukur capaian pembangunan perpustakaan di Indonesia adalah Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM). Berdasarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2025, IPLM merupakan ukuran yang menggambarkan capaian kinerja pembangunan perpustakaan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Hasil pengukurannya menjadi salah satu dasar perumusan kebijakan serta evaluasi kemajuan pembangunan perpustakaan dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat.
Dalam pengukurannya, IPLM mencakup dua dimensi utama, yaitu dimensi kepatuhan dan dimensi kinerja. Dimensi kepatuhan terdiri atas variabel koleksi dan tenaga perpustakaan, sedangkan dimensi kinerja mencakup variabel pelayanan dan penyelenggaraan/pengelolaan perpustakaan. Keempat variabel tersebut menggambarkan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan dan penambahan koleksi, kualifikasi serta pengembangan kompetensi tenaga perpustakaan, pemanfaatan layanan oleh masyarakat, hingga program kegiatan, kerja sama, dan dokumen kebijakan pengelolaan perpustakaan.
Cakupan pengukuran tersebut menunjukkan bahwa pengisian data IPLM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Data yang dilaporkan menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi dan kinerja perpustakaan secara lebih menyeluruh. Oleh karena itu, kelengkapan, kebenaran, dan konsistensi data sangat diperlukan agar hasil pengukuran dapat memberikan gambaran yang akurat serta mendukung penyusunan kebijakan pengembangan perpustakaan.
Bagi Kota Padang, keterlibatan seluruh jenis perpustakaan menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Pengisian data melibatkan perpustakaan umum, termasuk perpustakaan kelurahan dan taman bacaan masyarakat (TBM) atau rumah baca, perpustakaan khusus pada organisasi perangkat daerah (OPD), serta perpustakaan sekolah sesuai dengan kewenangan pendataan masing-masing. Setiap perpustakaan memiliki karakteristik dan cakupan layanan yang berbeda, tetapi semuanya berkontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan dashboard pemantauan IPLM per 29 Oktober 2026, dari 593 perpustakaan yang tercatat dalam tiga kategori pendataan di Kota Padang, sebanyak 308 telah mengisi data. Pengisian data IPLM 2026 masih berlangsung hingga 30 November 2026. Oleh karena itu, seluruh pengelola perpustakaan diharapkan melengkapi pengisian data sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang mengajak pengelola perpustakaan umum, termasuk perpustakaan kelurahan dan rumah baca, perpustakaan khusus pada organisasi perangkat daerah (OPD), perpustakaan sekolah, serta taman bacaan masyarakat (TBM) untuk segera melengkapi pengisian IPLM 2026 sesuai mekanisme yang berlaku. Pengelola diharapkan memastikan setiap data yang disampaikan lengkap, benar, dan sesuai kondisi nyata.
Selain IPLM, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) juga menjadi instrumen untuk menggambarkan kebiasaan membaca masyarakat. Keduanya memiliki fokus berbeda, tetapi dapat mendukung perumusan kebijakan literasi berbasis data.
Mari berpartisipasi aktif dalam pengisian IPLM 2026. Satu data yang akurat dari setiap perpustakaan merupakan kontribusi nyata dalam menghadirkan potret literasi Kota Padang yang lebih utuh dan mendukung pembangunan literasi yang berkelanjutan.
26 Oct 2026
22 Oct 2026
05 Oct 2026