Bappeda Kota Padang Serahkan 426 Berkas Arsip Statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pemerintah Kota Padang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang melaksanakan penyerahan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang sebagai bagian dari upaya penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai guna kesejarahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tertib administrasi kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bappeda Kota Padang secara resmi menyerahkan sebanyak 426 berkas arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang selaku Lembaga Kearsipan Daerah. Arsip yang diserahkan telah melalui proses penilaian, penataan, dan verifikasi sesuai standar kearsipan, sehingga layak ditetapkan sebagai arsip statis.
Penyerahan arsip statis ini bertujuan untuk menjamin keamanan fisik dan informasi arsip, serta memastikan ketersediaannya sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, dan memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, arsip tersebut akan dikelola, dilestarikan, dan dilayankan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perangkat daerah dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung transparansi serta pembangunan daerah Kota Padang.