Dispusip Memberikan Pembinaan dan Layanan Perpustakaan Keliling di Pustaka Rumah Gadang DT. Rajo Ibrahim
Padang , Jum'at 19 Januari 2024
Rumah Gadang merupakan rumah komunal masyarakat Minangkabau, rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama lain dengan Rumah Baanjuang. Oleh karena itu, baik dari gaya, hiasan bagian dalam dan luar serta fungsi sosial budaya Rumah Gadang mencerminkan kebudayaan dan nilai keMinangkabauan. Rumah Gadang berfungsi sebagai rumah tempat tinggal bagi anggota keluarga satu kaum, yang mana merupakan perlambangan kehadiran satu kaum dalam satu nagari, serta sebagai pusat kehidupan dan kerukunan seperti tempat bermufakat keluarga kaum dan melaksanakan upacara.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang merupakan pusat pengelola informasi dan memberikan layanan informasi bagi para penggunanya, maka dari itu perpustakan mampu melaksanakan fungsinya sebagai pusat informasi secara umum. Perpustakaan mempunyai arti sebagai suatu tempat didalamnya terdapat kegiatan penghimpunan pengolahan, penyebarluasan segala informasi, baik tercetak maupun terekam dalam berbagai media seperti buku, majalah , film, komputer dan lain-lain. Lalu semua sumber informasi tersebut disusun berdasarkan sistem tertentu yang di pergunakan untuk kepentingan belajar melalui kegiatan membaca dan mencari informasi bagi segenap masyarakat yang membutuhkannya
Perpustakaan Rumah Gadang ini salah satu upaya untuk mengingatkan kepada anak dan kemanakan dari nilai budaya yang dapat di manfaatkan serta di jadikan tempat berkumpul serta melakukan kegiatan positif bagi anak-anak, dengan adanya perpustakaan rumah gadang ini bisa mendorong aktivitas masyarakat untuk berinteraksi , yang paling dibutuhkan di dalam mendapatkan wawasan ilmu pengetahuan.